Soal Bisnis di Balik Penjara versi Tyo Pakusadewo, Karutan Cipinang : Informasi Menyesatkan

    Soal Bisnis di Balik Penjara versi Tyo Pakusadewo, Karutan Cipinang : Informasi Menyesatkan
    Dok. Humas Lapas

    Karutan Cipinang Ali Sukarno mengatakan pernyataan actor Tyo Pakusadewo di akun youtube Kuya TV soal bandar keliling dan bisnis di balik penjara atau lapas, Senin (1/5) merupakan pernyataan yang menyesatkan.

    Dalam pernyataannya Tyo yang sudah dua kali menghuni penjara karena kasus narkoba tersebut ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan juga bandar keliling di dalam penjara.

    “Ada disinformasi yang disampaikan Tyo yang sebenarnya pernah melakukan dua kali penggaran indisipliner selama di dalam Rutan Cipinang, diantaranya soal adanya kamar hunian mewah. Padahal kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang, “ ujar Ali Sukarno kepada wartawan menanggapi konten Youtube tersebut, Selasa (2/5/2023).

    Terkait masalah kasur yang diperjualbelikan, Ali menyatakan pihak Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur/ matras pada warga binaan di masing-masing blok hunian. Pembagian kasur/ matras tersebut terakhir dilakukan tanggal 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara gratis.

    Karutan Cipinang juga membantah soal adanya monopoli dagang yang dilakukan oleh Jeera Foundation. Jeera Foundation merupakan pihak ketiga yang ditunjuk melalui Mou.

    Lembaga ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan. Selama beberapa tahun jadi mitra pada bidang pembinaan, Jeera Foundation telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan.

    “Adapun bidang kemandirian yang disponsori oleh Jeera Foundation diantaranya adalah pelatihan barista, pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni music, pelatihan seni lukis, pelatihan seni peran, pelatihan pembuatan tempe, pelatihan laundry dan lain sebagainya, ” tutur Ali.

    Ali menilai melalui kolaborasi dengan Jeera Foundation telah banyak memberikan kontribusi dalam mengembangkan kemandirian bagi warga binaan yang akan menghadapi dunia luar setelah mereka selesai menjalani masa pidana.

    Selain itu, dengan menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, Jeera Foundation juga telah mendorong peningkatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Rutan Kelas I Cipinang sebagai bagian dari upaya membangun negara.

    “Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut Jeera Foundation adalah koorporasi yang bergerak di bidang perdagangan (retail) di Rutan Kelas I Cipinang, apalagi memonopoli dan mengintervensi kebijakan internal Rutan Kelas I Cipinang. Selain Jeera, kami juga punya beberapa mitra lain yang bekerja sama dengan Rutan, jadi tidak benar ada monopoli, ” paparnya.

    Pihak Jeera Foundation dalam keterangan tertulisnya juga membantah bahwa mereka merupakan ritail yang seperti yang dikatakan.

    “Kami sampaikan Jeera Foundation ( Yayasan Jeera Indonesia ) adalah sebuah Yayasan yang resmi dan terdaftar di Berita Acara Kementrian Hukum dan Ham. Yayasan ini merupakan wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas agar kembali diterima masyarakat. Kami bekerjasama dengan Rutan Cipinang dan DPD KNPI Jakarta melakukan program pelatihan dan pembinaan. Kami bahkan juga memasarkan karya warga binaan, bahkan sampai ke luar negeri, ” ujar founder Jeera Foundation, Yamitema Laoly kepada Indopos.co.id

    Yamitmen juga menambahkan bahwa Yayasan Jeera dalam rangka pembinaan pernah bekerjasama dengan banyak pihak termasuk dengan UNODC (United Nations Office on Drugs and Crimes), Parsons School of Design New York, lembaga pemerintah, dan berbagai pihak lain.

    “Yayasan Jeera sangat terbuka utk bekerjasama dengan berbagai elemen yang memiliki semangat yang sama, ” pungkas.

    rutan cipinang hukum
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Slawi Terima Kunjungan Monev Koordinator...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Gelar Upacara Peringatan HBP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Kakanwil Jateng Buka Turnamen Tenis Lapangan Antar Eks-Karesidenan di Lingkungan Kemenkumham Jateng
    Lepas Pegawai Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H, Kakanwil Kemenkumham Jateng Beri Pesan Ini
    Bimker Lapas Slawi Kawah Candradimuka Menempa Keahlian Dan Keterampilan Warga Binaan
    Mengisi Hari Dengan Kegiatan Positif, Warga Binaan Lapas Slawi Menempa Diri Lewat Pembinaan Kemandirian
    Ikuti Desk Evaluasi Tim Penilai Internal Inspektorat Kemenkumham Lapas Slawi Siap Menuju WBK
    Kemenkumham Jateng hadiri Kegiatan Perhitungan GRBB 2022 Realisasi Tahun 2023, CSR Tahun 2023, dan Addendum Perjanjian Kerjasama dengan PT. Solusi Bangun Indonesia, Tbk.
    Kemenkumham Jateng Lakukan Audit Kepatuhan Notaris serta Koordinasi Dengan MPD Banyumas dan Purbalingga
    Apel Penandatanganan Deklarasi Zero Halinar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi
    Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik 48 Pejabat Fungsional
    Pahami Kewajiban dan Ilmunya, Menjadi Pesan Kakanwil dalam Pelantikan Pejabat Administrasi dan Notaris Pengganti
    Kemenkumham Jateng Ikuti Pelantikan 5 Pimti Madya, Yasonna Minta Buat Terobosan Kreatif
    Secara Virtual, Lapas Slawi Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 59
    Kemenkumham Jateng hadiri Kegiatan Perhitungan GRBB 2022 Realisasi Tahun 2023, CSR Tahun 2023, dan Addendum Perjanjian Kerjasama dengan PT. Solusi Bangun Indonesia, Tbk.
    Buka Pekan Olahraga HBP Ke-59, Kakanwil Yuspahruddin Ajak Jajarannya Mencintai Olahraga
    Cegah Penyakit Menular, Lapas Slawi Laksanakan Skrining Kesehatan bagi Warga Binaan Pindahan

    Ikuti Kami